REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto mengatakan pihaknya menyerahkan pemerintah daerah terkait keputusan pembukaan sekolah dan pendidikan tinggi vokasi. Saat ini, pihaknya menunggu keputusan pemda apakah akan membuka satuan pendidikan atau tidak.
"Intinya, untuk tatap muka eskalasi (kasus Covid-19) seperti ini memungkinkan pemda meninjau kembali dan kita menunggu pemda nanti seperti apa," kata Wikan, di Jakarta, Selasa (15/12).
Wikan menjelaskan, dari diskusi yang dilakukan Kemendikbud saat ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini, kata Wikan tentunya akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam memutuskan pembukaan sekolah.
"Kan sekarang gerbangnya di pemda dan satgas, ketika tidak mengizinkan berarti perguruan tinggi vokasi tidak bisa tatap muka di kelas," kata Wikan menambahkan.
Pembelajaran di kelas untuk sekolah vokasi dan satuan pendidikan lainnya memang masih terbatas. Namun, khusus untuk pendidikan vokasi, sejak Juli 2020 sudah diizinkan untuk melakukan kegiatan di laboratorium. Menurut Wikan, banyak pendidikan vokasi yang harus melakukan praktik di laboratorium.
"Itu sudah kita rilis, vokasi boleh masuk lab untuk praktik karena untuk lab kan relatif lebih luas, dan kegiatannya megang alat," kata dia lagi.