REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah melakukan rapat koordinasi untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Hasilnya, terdapat sejumlah kegiatan yang tak boleh dilakukan wisatawan agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, bedasarkan instruksi Bupati Pangandaran, wisatawan yang menggunakan kendaraan roda dua dilarang datang dengan berkonvoi. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan atau penumpukan orang di destinasi wisata.
"Bupati memberikan instruksi agar kendaraan roda dua tak konvoi datang ke Pangandaran," kata dia saat dihubungi Republik, Senin (21/12).
Selain itu, kegiatan berupa pesta malam pergantian tahun sepenuhnya dilarang, baik itu hiburan atau pesta kembang api. Ia menilai, kegiatan perayaan itu berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Untung mengatakan, dinasnya juga telah memberikan imbauan kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar mengingatkan anggotanya tidak melakukan perayaan Natal dan tahun baru. "Seluruh hotel dan restoran tak diperkenankan mengadakan kegiatan malam tahun baru," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari agen wisata, kemungkinan akan terjadi lonjakan wisatawan saat libur Nataru. Untung juga menerima informasi dari Polres Ciamis, kemungkinan wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran akan meningkat.
"Karena Puncak (Bogor) akan ditutup, wisatawan banyak yang akan beralih ke Pangandaran," kata dia.
Kendati demikian, ia tak bisa memprediksi secara pasti jumlah wisatawan yang akan datang ke Pangandaran saat libur Nataru mendatang. ,Namun, jika berkaca pada libur Nataru pada tahun-tahun sebelumnya, angka kunjungan wisatawan dapat mencapai 10 ribu orang.
Sebagai langkah antisipasi timbulnya kerumunan, Untung mengatakan, dinasnya telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan. Setiap destinasi wisata yang dikelola pemerintah juga sudah terdapat pusat informasi yang berfungsi sebagai pusat edukasi.
"Pengunjung yang datang akan diberikan arahan agar selalu patuh protokol kesehatan dengan pengeras suara. Kita terapkan itu di pintu masuk destinasi wisata," kata dia.
Selain itu, pihaknya bersama dengan dinas terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum yang sering menjadi pusat kerumunan. Penyemprotan itu akan lakukan secara fleksibel.
"Kita juga akan bagikan masker kepada para pengunjung. Karena masuk Pangandaran wajib menggunakan masker," kata dia.