Rabu 23 Dec 2020 14:40 WIB

Top 5 News: Pensiunan Jenderal Kena Reshuffle, TNI Urusi FPI

Ayah almarhum Laskar FPI Tantang Kapolda bersumpah, siapa yang benar siapa yang salah

Pelantikan menteri baru Kabinet Indonesia Maju.
Foto: Biro Pers Istana
Pelantikan menteri baru Kabinet Indonesia Maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Enam menteri baru ditunjuk Presiden untuk masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. Berita terkait menteri-menteri baru pun merajai daftar berita terpopuler di Republika.co.id, Selasa (23/12).

Berikut top 5 news di Republika.co.id, Selasa 23 Desember 2020:

1. Dua Pensiunan Jenderal TNI AD Terpental dari Kabinet

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pergantian kabinet. Ada enam posisi menteri yang diganti. Semuanya adalah menteri kelautan dan perikanan (KP), menteri sosial, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (menparekraf), menteri perdagangan (mendag), menteri kesehatan (menkes), serta menteri agama (menag). Dua nama terakhir yang terpental adalah Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto dan Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Posisi Terawan diganti Budi Gunadi Sadikin yang sekarang menjabat wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mantan dirut Bank Mandiri. Sementara jabatan Fachrul kini bakal ditempati Yaqut Cholil Qoumas yang sekarang merupakan ketua umum GP Ansor dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan begitu, Jokowi mencopot dua pensiunan jenderal dari kabinetnya.

Sehingga, kini tersisa dua jenderal TNI AD di Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Jenderal Kehormatan (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Gubernur Lemhannas Tanggapi TNI-Polri Sibuk Urus Satu Ormas

JAKARTA -- Belakangan ini, aparat TNI-Polri, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya sibuk mengurus keberadaan Front Pembela Islam (FPI). Hal itu setelah pendiri FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Usai acara HRS menciptakan kerumunan, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menginstruksikan jajarannya mencopot baliho HRS di Jakarta.

Pun dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran juga mendukung langkah pencopotan baliho, serta mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan massa FPI. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo, mengatakan, setiap kebijakan yang diambil institusi harus merujuk pada kewenangan.

Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo.

"Selama kebijakan itu datang dari pejabat yang berwenang (TNI menurunkan baliho) untuk membuat kebijakan maka sah itu adanya konstitusional," kata Agus dalam konferensi pers akhir tahun secara daring di Jakarta, Selasa (22/12).

 

"Kita anggap itu penuh dengan heroisme, heroik, tapi datang dari pejabat yang tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan maka walaupun itu kita anggap baik, tapi itu tidak sesuai dengan kaidah demokrasi berarti bisa katakan itu salah," ujar Agus menambahkan.

Baca berita selengkapnya di sini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement