Kamis 24 Dec 2020 13:24 WIB

Bareskrim Polri: Hukum Mati Pengedar Narkoba

Bareskrim berahrap seluruh terpidana mati perkara narkotika bisa segera dieksekusi.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Wakil kepala Bareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil kepala Bareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat meminta, kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan untuk menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia. Pasalnya, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya. 

"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan, tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tegas Wahyu saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Wahyu berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia. "Ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika," ujar Wahyu. 

Selain itu, Wahyu juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut "bermain" dalam peredaran narkoba. Menurutnya, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan berikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.

"Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal," papar Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, banyaknya temuan narkoba yang dimusnahkan ini, merupakan sinyal bahwa perederan narkoba di Indonesia kian dalam titik bahaya. Artinya, kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Wahyu, masifnya pengedaran narkoba, kata Wahyu, sejalan dengan modus operandi para pelaku, yang silih berganti tiap waktunya untuk mengecoh polisi. Hal ini harus disikapi dengan penegakkan hukum yang tegas bagi para pelaku, demi menimbulkan efek jera. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement