JAKARTA -- Tri Rismaharini secara otomatis tidak lagi berstatus menjadi wali kota Surabaya setelah dilantik menjadi menteri sosial (mensos) pada Rabu (23/12). Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Sesuai peraturan perundang-undangan, begitu dilantik...
Berita Lainnya