Senin 28 Dec 2020 20:09 WIB

BWI Sebut Tiga Penyebab Literasi Wakaf Rendah

Topik perihal wakaf di masyarakat jarang dibicarakan secara massif

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Guru mengaji memperlihatkan Al-Quran saat pencanangan Gerakan Wakaf Al-Quran di Serang, Banten, Sabtu (3/10/2020). Gerakan Wakaf Alquran yang difasilitasi Yayasan Harapan Duafa berhasil mengkordinir pendistribusian 1.000 Al-Quran untuk mesjid dan tempat mengaji di Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp. Dialog Jumat
Foto: ANTARA
Guru mengaji memperlihatkan Al-Quran saat pencanangan Gerakan Wakaf Al-Quran di Serang, Banten, Sabtu (3/10/2020). Gerakan Wakaf Alquran yang difasilitasi Yayasan Harapan Duafa berhasil mengkordinir pendistribusian 1.000 Al-Quran untuk mesjid dan tempat mengaji di Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp. Dialog Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan pengukuran indeks literasi wakaf nasional. Hasilnya, di tahun 2020 indeks wakaf nasional jauh di bawah literasi zakat.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam T. Saptono, menyebut ada tiga hal yang menjadi faktor utama rendahnya literasi wakaf di masyarakat. Salah satu faktornya, wakaf dipandang sebagai hal yang sunnah.

"Yang pertama, produk wakaf yang berkembang di masyarakat bentuknya tidak berkembang. Hasil wakaf selalu dialihkan dalam 3M, masjid atau mushola, madrasah, serta makam," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (28/12).

Selanjutnya, topik perihal wakaf di masyarakat jarang dibicarakan secara masif. Hal ini disebabkan wakaf yang bersifat sunnah dan eksklusif atau diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

Bagi masyarakat Indonesia, Imam menyebut wakaf masih dipandang hanya bagi yang memiliki harta dalam jumlah banyak. Utamanya, harta yang dimaksud adalah yang berupa tanah. Terakhir, kapabilitas nadzir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya, hingga saat ini masih terbatas.

"Dengan demikian, nadzir masih tidak mampu menghadirkan proyek-proyek wakaf yang spektakuler dan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Adapun terkait usulan hadirnya Indeks Wakaf Nasional (IWN) guna mendorong perkembangan wakaf, ia menyambut baik hal tersebut. Dukungan ini disampaikan, selama parameter yang digunakan sudah komprehensif.

Parameter yang digunakan disebut harus mencerminkan pengukuran yang komprehensif dan sesuai dengan parameter kunci keberhasilan wakaf. Komprehensif yang dimaksud adalah mencakup kinerja dari unsur-unsur wakaf, termasuk aspek pengukuran kinerja wakif dan kinerja nadzir.

"Yang dimaksud dengan komprehensif adalah mencakup kinerja dari unsur-unsur wakaf. Yakni aspek pengukuran kinerja wakif, kinerja nadzir, kinerja pengembangan aset wakafnya dan kinerja distribusi/penyaluran, serta dampak di lapangan," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement