Senin 28 Dec 2020 20:40 WIB

Pasien Covid-19 Bertambah, PPNI: Beban Perawat Tinggi Sekali

PPNI minta pemerintah penuhi kebutuhan perawat terlatih

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Perawat memantau infus pasien Covid-19. Infus antibodi monoklonal Eli Lilly diizinkan untuk diberikan kepada pasien rawat jalan Covid-19 dengan kriteria tertentu.
Foto: EPA
Perawat memantau infus pasien Covid-19. Infus antibodi monoklonal Eli Lilly diizinkan untuk diberikan kepada pasien rawat jalan Covid-19 dengan kriteria tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien virus  SARS-CoV2 (Covid-19) yang terus bertambah di Tanah Air membuat ruang isolasi dan ICU di rumah sakit (RS) rujukan di beberapa tempat hampir penuh. Hal ini mengakibatkan beban kerja tenaga kesehatan (nakes) bertambah. 

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berharap pemerintah menambah nakes perawat yang telah dilatih untuk ikut menangani pasien Covid-19. "Saya kira pasti beban perawat kini tinggi sekali. Lama-lama kewalahan juga," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah saat dihubungi Republika.co.id, Senin (28/12).

Harif menambahkan, sebenarnya tenaga kesehatan perawat sebelum pandemi saja sudah pas-pasan. Adanya penambahan kasus Covid-19 pun membuat perawat kian dibutuhkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah menambah tenaga kesehatan untuk mengurangi beban kerja perawat dan mengantisipasi pasien.

PPNI menyambut baik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) yang berkomitmen menambah jumlah perawat untuk mengantisipasi persoalan. Namun, Harif mengingatkan yang perlu diperhatikan adalah penambahan jumlah perawat juga harus telah mendapatkan pelatihan.

"Karena kalau menambah perawat yang mengisi ruang rawat biasa itu bisa dilatih mungkin sehari, dua hari. Tetapi yang kurang itu perawat yang bekerja di ruang rawat ICU, tetapi kalau merekrut perawat untuk ICU ini kan tidak bisa kalau yang belum pernah ikut pelatihan," ujarnya.

Harif menjelaskan, perawat yang bekerja di ICU biasanya memenuhi kompetensi mengikuti pelatihan selama 3-6 bulan. Meski dalam masa pandemi seperti sekarang, ia mengakui perawat bisa hanya menjalani pelatihan selama lima hingga 10 hari namun ketika terjun di ICU tetap didampingi perawat profesional.

Harif menegaskan, kunci penambahan tenaga kesehatan perawat adalah institusional yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah jangan melupakan mencari perawat yang telah memiliki kompetensi atau terlatih. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement