VIVA – Polisi telah resmi menetapkan artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno berdurasi 19 detik yang sempat beredar luas di media sosial.
Sebelum menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.
Dari pemeriksaan polisi diketahui fakta bahwa video porno yang tersebar luar di dunia maya pada awal November 2020 lalu itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.
Menurut penelusuran VIVA, di tahun yang sama, Gisel sempat memiliki usaha toko kue di Medan. Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Gisella Anastasia ternyata sempat memiliki usaha toko kue di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu. Namun, usaha kuliner dengan toko bernama Gemolis itu tidak berlangsung lama dan sekarang sudah tutup.