REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengumumkan peluncuran Give Zakat, yaitu sebuah aplikasi untuk membantu pengguna menghitung dan membayar zakat mereka. Uang yang disumbangkan melalui aplikasi akan digunakan untuk mendukung pengungsi dan pengungsi internal.
UNHCR dalam pernyataannya yang dilansir dari laman UK Fund Raising, memberi penjelasan zakat adalah kewajiban membagikan 2,5 persen dari kekayaan individu setiap tahun yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna memilih di negara mana mereka menyalurkan zakat dan juga terdapat laporan yang dapat dilihat terlebih dahulu. Laporan ini menunjukkan kepada para donatur soal bagaimana dan kapan zakat tersebut dinikmati oleh penerima manfaat.
Aplikasi ini juga menyertakan bagian blog yang berbagi cerita tentang keluarga yang dibantu oleh donatur. Perwakilan Regional di UNHCR, Khaled Khalifa, menjelaskan, zakat bermanfaat bagi para pengungsi, sebab banyak dari mereka adalah orang miskin, dhuafa, debitur, dan musafir.
Karena itu menurut Khalifa, mereka memenuhi syarat menerima zakat. Dia juga ingin memastikan donatur zakat memiliki akses ke platform digital yang ramah pengguna supaya dengan mudah memahami bagaimana sumbangan zakat dan sedekah mereka dapat berdampak langsung dalam kehidupan para pengungsi paling rentan di dunia dan keluarga pengungsi internal.
Pada 18 Desember lalu, UNHCR meluncurkan daya tarik tambahan sebagai tanggapan atas pandmei Covid-19 pada 2021. Badan PBB ini mencari 455 juta dolar untuk mendukung adanya bantuan bagi pengungsi, termasuk bantuan tunai, pencegahan dan tanggapan terhadap kekerasan berbasis gender, dan mendukung kesehatan mental serta psikologis.