REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020, salah satu tantangan berat yang dihadapi pemerintah ialah aspek perubahan perilaku. Oleh karena itu,Pemerintah telah membuat sistem monitoring Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Perubahan Perilaku untuk menekan penularan dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa peluang transmisi penularan virus Covid-19 dipengaruhi kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes). "Kami sangat memahami bahwa pada awalnya mengubah sebuah perilaku dan mengadaptasi perilaku lain, tidaklah mudah. Namun bukan tidak mungkin," katanya dalam agenda keterangan pers "Covid-19 : Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Menuju 2021" di Gedung BNPB, Kamis (31/12).
Untuk itu, dia melanjutkan, pemerintah telah menerapkan operasi yustisi untuk menegakkan peraturan disiplin protokol kesehatan. Kemudian bagi masyarakat yang tidak patuh, akan dijatuhi sanksi. Dan hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
Dalam Inpres, dia menambahkan, pemerintah daerah dengan menjalankan prinsip desentralisasi mampu menjalankan tugasnya menyelenggarakan operasi yustisi dan operasionalnya dapat disesuaikan karakteristik daerah. Dan pemerintah pusat tetap memonitor pelaksanaan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan khususnya di titik-titik rawan keramaian. Misalnya seperti tempat ibadah, tempat olahraga publik, restoran atau kedai, warung, tempat wisata, pasar tradisional dan mall. Dalam mengawasi kepatuhan, pemerintah menggunakan sistem monitoring BLC.
Sistem ini dilaksanakan melalui pengawasan yang dilakukan para partisipan mulai anggota TNI/Polri/Satpol-PP, relawan dan petugas Satuan Tugas Covid-19 daerah. Untuk titik pengawasan tersebar pada 512 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 20,6 persen yang patuh dalam memakai masker dan 16,9 persen yang patuh dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. "Nyatanya, kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19," ujarnya.
Tingkat kepatuhan ternyata membawa dampak pada kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir di Indonesia. Untuk itu, Wiku meminta data tersebut dapat dijadikan refleksi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tahun 2021. "Karena itu, mari kita tingkatkan kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak sehingga dapat menghindari potensi penularan yang terjadi," katanya.
Wiku juga mengingatkan bahwa penyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari kota-kota besar di pulau Jawa. Karena itu peningkatan kasus di kota-kota besar di Pulau Jawa harus bisa dikendalikan. Sehingga kondisi kasus Covid-19 secara nasional dapat menurun dengan drastis. Hal ini akan membawa manfaat bagi produktivitas masyarakat kembali seperti semula.
Untuk itu para pimpinan daerah diminta serius menangani perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya. Karena hal itu akan bermanfaat besar bagi penanganan pandemi Covid-19 secara nasional.