Selasa 05 Jan 2021 10:38 WIB

Pandemi Covid-19, Kemiskinan di Kota Malang Meningkat

Hanya sekitar 17 persen keluarga miskin menerima bantuan, sisanya tidak menerima.

Kemiskinan (ilustrasi)
Foto: Act
Kemiskinan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat, angka kemiskinan di Kota Malang, Jawa Timur pada 2020 mengalami kenaikan menjadi 4,44 persen dari sebelumnya  4,07 persen.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan, angka kemiskinan di wilayah Kota Malang, sangat dipengaruhi pendemi virus Corona sejak Maret 2020, yang berdampak pada perputaran ekonomi di kota terbesar kedua di Jawa Timur itu.

"Kemiskinan pada 2020, sangat dipengaruhi pandemi Covid-19, berdampak terhadap denyut perekonomian," kata Sunaryo.

Sunaryo menjelaskan, dengan angka kemiskinan 4,44 persen dari total jumlah penduduk, maka ada sebanyak 38,77 ribu warga Kota Malang yang masuk kategori penduduk miskin. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan 2019.

Menurut Sunaryo, pada 2019, ada 35,39 penduduk miskin atau 4,07 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang. "Ini dampak nyata dari Covid-19, jumlah penduduk miskin di Kota Malang mengalami peningkatan," katanya. 

Sunaryo menambahkan, berdasarkan catatan BPS Kota Malang, penduduk miskin yang berusia di atas 15 tahun, mayoritas didominasi penduduk dengan tingkat pendidikan lulus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tercatat, 44,69 persen penduduk miskin yang telah lulus dari SD atau SMP. Selain itu, 37,89 persen dari penduduk miskin memiliki tingkat pendidikan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sisanya sebesar 17,41 persen tidak lulus SD.

"Ada pergeseran, jumlah penduduk miskin lulusan SD, atau SMP meningkat jika dibandingkan dengan 2019," ujar Sunaryo.

Sunaryo mengatakan, pada 2019, penduduk miskin dengan tingkat pendidikan lulus SD, atau SMP tercatat sebanyak 38,43 persen, lulus SMA sebanyak 31,20 persen, dan tidak lulus SD sebanyak 30,37 persen.

Jika dilihat dari status pekerjaan, dari total penduduk miskin di Kota Malang yang sebanyak 38,77 ribu orang tersebut, sebanyak 34,26 persen bekerja pada sektor informal, 17,43 persen pada sektor formal, dan 48,31 persen tidak bekerja.

"Ada yang kehilangan pekerjaan atau usaha mereka bangkrut. Pada 2020, jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak, dimana sebelumnya sebesar 37,11 persen, pada 2020 menjadi 48,31 persen," kata Sunaryo.

Tercatat, sebanyak 17,39 persen rumah tangga miskin yang ada di Kota Malang, telah menerima bantuan pangan rata-rata sebanyak 7,01 kilogram beras per bulan pada 2020. Sementara sebanyak 82,61 persen, dinyatakan tidak menerima bantuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement