Selasa 05 Jan 2021 17:45 WIB

Target 15 Bulan Vaksinasi Ditawar Jadi Kurang dari Setahun

Jokowi meminta program vaksinasi Covid-19 rampung dalam waktu kurang dari setahun.

Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Inas Widyanuratikah

Pemerintah telah memastikan program vaksinasi Covid-19 dimulai pertengahan Januari 2021 atau pekan depan. Kepastian itu diumumkan, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menerbitkan izin penggunaan/edar darurat (EUA/Emergency Use of Authorization) vaksin Sinovac.

Baca Juga

"Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan. Dan ini tentu menunggu EUA dari BPOM. Dan juga terkait kehalalan," ujar Menko Airlangga dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (4/1).

Selain kepastian dimulainya program vaksinasi Covid-19 pada pekan depan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar program vaksinasi ini dapat selesai dalam waktu kurang dari setahun. Permintaan Jokowi ini lebih singkat dari target Kementerian Kesehatan (Kesehatan) yang memperkirakan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan memakan waktu 15 bulan.

“Di negara kita insya Allah kemarin saya mendapat informasi itung-itungan Pak Menteri 15 bulan. Tapi masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai,” ujar Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1).

Sedangkan, program vaksinasi untuk seluruh negara di dunia diperkirakan akan selesai dalam waktu 3,5 tahun. Jokowi menekankan, pemerintah masih harus bekerja keras menghentikan pandemi Covid-19 yang terjadi sehingga aktivitas masyarakat pun dapat kembali berjalan normal. 

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Indonesia membutuhkan waktu selama 15 bulan untuk menyelesaikan program vaksinasi kepada seluruh masyarakat di 34 provinsi. Program vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap kepada 181,5 juta penduduk.

Tahap pertama yakni akan dilaksanakan pada Januari hingga April 2021 kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di seluruh daerah. Selanjutnya, tahap kedua akan digelar dari April 2021 hingga Maret 2022 kepada masyarakat lainnya.

“Periode kedua berlangsung 11 bulan dari April 2021 hingga Maret 2022 yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama,” jelas Siti Nadia saat konferensi pers Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19, Ahad (3/1).

In Picture: Distribusi Vaksin Covid-19 di Berbagai Kota di Tanah Air

photo
 

Di dalam petunjuk teknis (juknis) vaksinasi Covid-19, terdapat empat tahapan vaksinasi. Vaksinasi tahap pertama akan diberikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada tahap dua, vaksinasi dilakukan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut atau usia di atas 60 tahun. Vaksinasi tahap satu dan dua dilakukan pada rentang waktu Januari sampai April 2021.

Sementara untuk tahap tiga, vaksinasi dilakukan pada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Tahap empat, vaksinasi dilakukan pada masyarakat pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Kedua tahapan ini dilakukan pada rentang waktu April sampai Maret 2021.

Adapun, untuk masyarakat usia 60 tahun ke atas, Kemenkes masih menunggu rekomendasi BPOM dan para ahli. Walaupun belum pasti, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat usia lanjut jika telah mendapatkan rekomendasi.

"Jadi kita tidak ada yang mengecualikan. Kita membutuhkan data-data dan kajian lebih lanjut dulu sebelum vaksinasi," kata Nadia pada saat dihubungi Republika, Selasa (5/1).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, pemerintah saat ini masih menyiapkan prosedur vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Ia mengatakan, vaksinasi memang bukan sesuatu yang baru dilaksanakan di Indonesia, namun pemerintah masih harus mematangkan persiapan pelaksanaan vaksinasi termasuk pendistribusian vaksin, lokasi vaksinasi untuk masyarakat, dan juga proses antrian vaksinasi.

“Itu tidak perlu ribet-ribet. Tetapi yang betul-betul dipikirkan adalah bagaimana antara distribusi, tempat vaksin untuk publik itu di mana. Karena setelah vaksin itu menunggu waktu beberapa saat, reaksinya kurang lebih 30 menit. Ini berkaitan dengan ruang,” jelas Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (4/1).

Moeldoko menyampaikan, sebelumnya juga telah mendiskusikan rencana pelaksanaan vaksinasi dengan Gubernur Jawa Barat. Seperti persiapan lokasi vaksinasi di puskesmas apakah memadai atau tidak. Sebab, proses vaksinasi disebutnya akan membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

“Karena ini nanti orang akan berdatangan menunggu waktu 30 menit, terus ditaruh di mana, yang lain antri bagaimana, flow in out-nya bagaimana. Itu harus ditata dengan baik,” kata dia.

Karena itu, kata Moeldoko, Presiden Jokowi telah menginstruksikan seluruh stakeholder terkait program vaksinasi agar benar-benar mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik. Rencananya, program vaksinasi Covid-19 akan mulai dijalankan pada pertengahan Januari 2021.

“Supaya betul di-manage dari awal dengan baik, siapa, bagaimana mengaturnya, waktunya berapa lama, cara distribusinya gimana, dan seterusnya, yang menjadi prioritas siapa, semuanya sudah diberikan persetujuan sama Presiden kira-kira dua bulan yang lalu,” ucapnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan bahwa program vaksinasi baru bisa berjalan apabila izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah terbit. Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya jadwal vaksinasi Covid-19 perdana per 13 Januari 2021 mendatang.

"Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika EUA vaksin tersebut dikeluarkan oleh BPOM. Dan semuanya berdasarkan data saintifik. Bapak presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapat EUA dari BPOM," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (5/1).

 

photo
Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19 - (republika/mardiah)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement