Kamis 07 Jan 2021 09:34 WIB

PSBB Bisa Efektif Tekan Covid-19 Jika Pemerintah Tegas

Penerapan aturan PSBB pada 11-25 Januari 2021 harus dengan standar tinggi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi PSBB. Kebijakan PSBB bisa berpengaruh besar untuk menekan  penyebaran Covid-19 jika pemerintah bisa bertindak tegas menegakkan aturan.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi PSBB. Kebijakan PSBB bisa berpengaruh besar untuk menekan penyebaran Covid-19 jika pemerintah bisa bertindak tegas menegakkan aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Anas Tahir meminta pemerintah serius dalam menerapkan aturan PSBB pada 11-25 Januari 2021 dengan standar tinggi. Anas mengatakan, kebijakan PSBB bisa berpengaruh besar atau efektif untuk menekan  penyebaran Covid-19 jika pemerintah bisa bertindak tegas menegakkan aturan. 

Selain itu, ia juga berharap, pemerintah harus mampu mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan secara maksimal. "Jika kedua syarat itu tidak terpenuhi, PSBB akan sia-sia. Bahkan, bisa-bisa kita akan menanggung dua kerugian sekaligus, yakni sebaran Covid-19 akan tetap tinggi, di sisi lain roda ekonomi masyarakat akan berhenti berputar," ujarnya, Kamis (7/1).

Baca Juga

Politikus PPP tersebut tak mempersoalkan kebijakan PSBB tersebut yang hanya berlaku di daerah-daerah tertentu. Dengan catatan, PSBB benar-benar diikuti dengan sikap dan tindakan tegas menjalankan aturan main.

"Itu masih lebih realistis daripada diberlakukan secara nasional. Namun dengan kondisi yang saat ini hampir tidak mungkin bisa dijalankan secara efektif merata di seluruh nusantara lantaran masih terbatasnya aparat, anggaran, alat-alat kesehatan, dan daya dukung yang dimiliki pemerintah saat ini," kata dia.

Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2020. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, PSBB di Jawa dan Bali tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Airlangga berharap, kebijakan pembatasan aktivitas yang kembali dilakukan ini mampu menekan angka penularan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement