Senin 11 Jan 2021 18:21 WIB

Risma Minta KPK, Kejagung, dan Kepolisian untuk Kawal Bansos

Hal itu agar potensi permasalahan-permasalahan yang muncul, dapat dihindari.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kanan) dan juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) saat memberikan keterangan pers usai mengunjungi KPK, di Jakarta, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma ke KPK untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK.
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kanan) dan juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) saat memberikan keterangan pers usai mengunjungi KPK, di Jakarta, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma ke KPK untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi program bantuan sosial (bansos) dari kemensos. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar potensi permasalahan-permasalahan yang muncul dapat dihindari.

"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," kata Risma setelah menemui pimpinan KPK di Jakarta, Senin (11/1).

Dia mengaku juga telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), kepolisian hingga universitas untuk mengawal program bansos tersebut. Dia meminta semua pihak terkait untuk mengawal setiap proses langkah pemberian bansos tersebut.

"Kami berharap institusi-institusi dalam membantu untuk menghindari dan memperbaiki permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan Risma guna berkoordinasi dan berkonsultasi agar program-program pengentasan masalah sosial ke depan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah. Dia melanjutkan, Risma menekankan terkait data NIK kependudukan sebagai acuan penerima bansos.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement