REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi program bantuan sosial (bansos) dari kemensos. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar potensi permasalahan-permasalahan yang muncul dapat dihindari.
"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," kata Risma setelah menemui pimpinan KPK di Jakarta, Senin (11/1).
Dia mengaku juga telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), kepolisian hingga universitas untuk mengawal program bansos tersebut. Dia meminta semua pihak terkait untuk mengawal setiap proses langkah pemberian bansos tersebut.
"Kami berharap institusi-institusi dalam membantu untuk menghindari dan memperbaiki permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan," katanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan Risma guna berkoordinasi dan berkonsultasi agar program-program pengentasan masalah sosial ke depan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah. Dia melanjutkan, Risma menekankan terkait data NIK kependudukan sebagai acuan penerima bansos.