Selasa 12 Jan 2021 15:40 WIB

Selandia Baru Minta Wisatawan Tunjukkan Tes Negatif Covid-19

Wisatawan masih harus menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari di Selandia Baru.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Selandia Baru akan meminta wisatawan untuk menunjukkan hasil tes  negatif Covid-19 sebelum melakukan penerbangan. Hal ini disebabkan ada varian baru Covid-19 yang menular menyebar ke seluruh dunia.

"Mengingat tingginya tingkat infeksi di banyak negara dan bukti penyebaran global dari varian yang lebih menular, jelas bahwa sebagian besar rute udara global akan menjadi perhatian kritis di masa mendatang," kata Menteri Penanggulangan Covid-19 Chris Hipkins dikutip dari channelnews, Selasa (12/1).

Baca Juga

Chris menjelaskan ada persyaratan tes pra keberangkatan akan segera meluas ke semua negara dan wilayah kecuali Australia, Antartika dan beberapa negara Kepulauan Pasifik. Wisatawan masih harus menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari dan menjalani pengujian setibanya di Selandia Baru.

Penutupan perbatasan dan lockdown nasional yang ketat selama fase awal pandemi telah membantu Selandia Baru mempertahankan jumlah yang relatif rendah. Hanya lebih dari 1.800 kasus yang dikonfirmasi dan 25 kematian sejak pandemi dimulai.