Rabu 13 Jan 2021 07:39 WIB

Hari Ini, Jokowi akan Divaksin Bersama Nakes dan Tokoh Agama

Vaksinasi Jokowi ini akan dilakukan bersama dengan perwakilan unsur masyarakat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani suntik vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1) pagi. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan, vaksinasi Presiden Jokowi ini akan dilakukan bersama dengan perwakilan unsur masyarakat, seperti perawat, tokoh agama, dan pedagang. Sedangkan Ibu Negara Iriana Jokowi tak akan menerima suntik vaksin pada hari ini.

"Pak Presiden saja dengan berbagai lapisan unsur masyarakat, ada perawat, ada perwakilan tokoh agama, ada perwakilan pengusaha, dan tentu masyarakat pedagang," kata Heru saar dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Sementara itu, vaksinasi terhadap para menteri Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan di hari yang berbeda bersama para pejabat eselon di masing-masing kementeriannya. Menurut dia, Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyiapkan pelaksanaan suntik vaksin kepada para menteri.

"Para menteri di hari lain sedang dipersiapkan oleh Kemenkes karena menteri-menteri akan bersama eselon satunya masing-masing dan ada jadwalnya, namun secepatnya," ungkapnya.

Rencananya, Presiden Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 oleh dokter kepresidenan pada pagi hari ini. Vaksinasi perdana ini akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi sendiri berulang kali menyampaikan, suntik vaksinasi pertama kali akan dilakukan olehnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas vaksin Covid-19. Vaksin yang akan disuntikkan pertama kalinya merupakan vaksin Sinovac yang berasal dari Cina.

BPOM pun juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac. Selain itu, vaksin ini juga telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement