Rabu 13 Jan 2021 12:06 WIB

Kepada Menkes, Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19

Menurut politikus PDIP itu, jika pemberian vaksin dipaksa bisa saja melanggar HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Tyas menolak divaksin Covid-19.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Tyas menolak divaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning Tyas mengeklaim, menjadi penolak pertama vaksin Covid-19 di Indonesia. Padahal Presiden Joko Widodo yang satu partai dengan Ribka menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1) pagi WIB.

Ribka menyatakan pemberian vaksin pada seseorang tak bisa dipaksakan. Menurut politikus PDIP itu, jika pemberian vaksin dipaksa bisa saja melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jangan main-main, saya yang pertama bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa ya pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu, makanya saya tanya (vaksin) ini yang katanya mau digratiskan?" kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR, Senayan, Selasa (12/1).

Ribka menjelaskan, sikap penolakannya muncul setelah mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia memantau sebagian vaksin yang pernah diterima Indonesia justru memperburuk keadaan pasien.

"Vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi terus antikaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi," ungkap Ribka.

Ribka tetap enggan menerima suntikan vaksin dari merek apapun. Faktor usianya yang telah menyentuh angka 63 tahun juga menjadi pertimbangan penolakan vaksin.

Ribka bahkan rela membayar sanksi bersama keluarganya daripada mesti disuntik vaksin. "Saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar," ucap Ribka.

Presiden Joko Widodo disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1) pukul 10.00 WIB. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Istana telah menunjuk dokter kepresidenan untuk menyuntikkan vaksin ke Presiden. Vaksinasi digelar di Istana Presiden, Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement