REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berterima kasih kepada pemerintah yang akhirnya mengirimkan surat presiden (surpres) calon kepala Polri, yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo. Sosok yang masih menjabat sebagai kepala Bareskrim Polri itu dinilai sebagai figur yang reformatif.
"Figur Listyo Sigit adalah figur reformatif, kami berharap jenderal muda ini bisa membawa pembaharuan di tubuh Polri. Jenderal muda ini bisa menjadi seorang pimpinan Polri yang negarawan," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Selain itu, ia berharap Listyo menjadi sosok yang dapat mengakomodasi semua pihak di internal Polri. Sebab selama ini, ia melihat masih adanya kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan pejabat tertentu di lembaga tersebut.
"Artinya semua angkatan di Polri dengan sistem profesional dan merangkul senior dan junior, mempersatukan dan mensolidkan institusi Polri. Itu harapan kami," ujar Herman.
Mayoritas anggota Komisi III, Herman mengatakan, juga sepakat dengan ditunjuknya Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. "Namun, tergantung dari fit and proper test nanti, tergantung makalah yang dibuat. Karena dalam fit and proper test akan kita lakukan secara profesional dan terbuka," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Listyo akan digelar pada Selasa (19/1) pekan depan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat internal pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III hari ini.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh Presiden," ujar Ketua Komisi III Herman Hery di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Sebelum itu, Komisi III akan mengundang Listyo ke DPR pada Senin (18/1). Pada hari tersebut, ia akan ditugaskan untuk membuat makalah. "Calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, satu dua jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakakukan fit and proper test," ujar Herman.