Sabtu 16 Jan 2021 14:32 WIB

PPKM: Ke Puncak Harus Bawa Surat Hasil Rapid Test

Tempat wisata yang ada saat ini hanya diberi kapasitas 25 persen pengunjung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Satgas Covid-19 Kabuapten Bogor memeriksa surat hasil rapid test antigen terhadap wisatawan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1).
Foto: shabrina zakaria
Satgas Covid-19 Kabuapten Bogor memeriksa surat hasil rapid test antigen terhadap wisatawan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pengetatan terhadap wisatawan yang hendak masuk kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sejumlah petugas memberhentikan kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju kawasan Puncak di pintu keluar Tol Gadog untuk memeriksa surat hasil rapid test antigen.

Dalam pantauan Republika, pemeriksaan tersebut sempat membuat kepadatan kendaraan. Sejumlah mobil juga diputarbalik karena kedapatan tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Tak hanya itu, beberapa mobil juga kedapatan hanya membawa satu surat, sementara orang yang ada di dalam mobil ada lebih dari satu orang.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, hal ini dilakukan juga terkait dengan pengetatan tempat-tempat wisata yang saat ini hanya diberi kapasitas 25 persen pengunjung.“Jadi kita sekat di Gadog. Apalagi Puncak sebagai lokasi yang saat ini jadi tempat dan tujuan wisata,” ujar Agus ketika ditemui Republika di Gadog, Sabtu (16/1).

Dia mengatakan, kegiatan ini akan dilangsungkan setiap akhir pekan. Mengingat jumlah wisatawan meningkat dibandingkan dengan hari biasanya.

Agus melanjutkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga menyediakan rapid test antigen tidak jauh dari tempat pemeriksaan jika ada wisatawan yang tidak membawa surat tersebut. “Ini yang paling utama weekend, situasional lah. Tapi yang jelas weekend kita lakukan,” tuturnya. Selain memeriksa surat hasil rapid test antigen, Satgas Covid-19 juga menyisir beberapa tempat wisata untuk melakukan rapid test. Sekaligus mengontrol kapasitas pengunjung yang diharuskan, yakni 25 persen.

Dari Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri, Agus mengatakan, untuk di kawasan Puncak dia mengerahkan sebanyak sekitar 70 personel. Namun, dia juga menurunkan personel di titik-titik kawasan lain.“Ada di beberapa temapt lain. Ada tim yang melakukan pengawasan, memberi imbauan, dan lain-lain,” katanya.

Pemeriksaan hasil rapid test berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Meski sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat di pintu keluar tol, namun arus lalu lintas menuju Jalan Raya Puncak sendiri terpantau lancar. Hingga pukul 11.45 WIB, jalur menuju kawasan Puncak justru tampak kosong. Sementara, petugas tengah menyisir temapt-tempat wisata termasuk villa dan penginapan.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement