Selasa 19 Jan 2021 18:23 WIB

ICU Covid-19 di Kab Bekasi Tersisa 25 Kamar

Dari total 78 ruang ICU di 49 rs rujukan Covid-19, tinggal 25 yang kosong.

Ilustrasi Covid-19. Ruang unit perawatan intensif (ICU) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersisa 25 yang kosong.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Ruang unit perawatan intensif (ICU) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersisa 25 yang kosong.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat ruang perawatan intensif (Intensive Care Unit, ICU) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 saat ini tersisa 25 kamar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan dari total 78 ruang ICU yang tersebar di 49 rumah sakit rujukan pasien COVID-19, 53 di antaranya telah terisi.

"Jadi masih ada 25 ruang ICU dari 78 ketersediaan ruang ICU di 49 rumah sakit rujukan Covid-19," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca Juga

Sementara tingkat keterisian kamar isolasi atau perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan tersebut saat ini mencapai 682 dari total 823 kamar perawatan. Pihaknya mengaku sudah meminta manajemen rumah sakit rujukan agar menambah ruang ICU untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Tempat tidur untuk isolasi Covid-19 di rumah sakit rujukan masih akan terus ditambah mengingat penambahan kasus yang cukup tinggi," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement