Rabu 20 Jan 2021 16:40 WIB

Komjen Listyo: Hubungan Polri dengan KPK Sangat Baik

Kapolri baru berjanji akan menjaga hubungan baik antara polri dengan KPK.

Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mempertahankan hubungan baik yang sudah terjalin antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya dalam koordinasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Sampai saat ini hubungan Polri dengan KPK sangat baik. Personel senior Polri selalu diberikan kesempatan untuk mengisi dan memperkuat posisi di KPK seperti jajaran penyidik dan kegiatan koordinasi," kata Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Listyo menjelaskan, terkait kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi, Polri tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan KPK untuk ikut gabung dalam melaksanakan proses penyidikan kasus-kasus tertentu. Hal itu menurutnya menunjukkan bahwa Polri terbuka melakukan investasi bersama atau joint investigation dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bersama KPK.

"Bila perlu wewenang supervisi karena memang manakala pekerjaan mangkrak, maka supervisi KPK memberikan kewenangan mengambil alih atau mengingatkan kepada kami mengapa sebuah kasus berhenti," ujarnya.