Rabu 20 Jan 2021 21:41 WIB

PUPR akan Tambah Fitur Daerah Rawan Longsor di Aplikasinya

Fitur ini untuk memastikan pemantauan di lingkungan IMB

Red: Gita Amanda
Warga mengendarai sepeda motor di jalan desa yang sebelumnya terkena longsor. Kementerian PUPR berencana menambah fitur daerah rawan longsor di aplikasi SiKumbang milik mereka.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Warga mengendarai sepeda motor di jalan desa yang sebelumnya terkena longsor. Kementerian PUPR berencana menambah fitur daerah rawan longsor di aplikasi SiKumbang milik mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) berencana untuk menambahkan fitur yang memperlihatkan daerah-daerah rawan longsor ke dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, mengatakan pihaknya akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang yang memperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor. Tujuannya untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan.

Baca Juga

"Bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/1).

Terkait dengan bencana yang terjadi yang juga melibatkan rumah subsidi, menurut Dirut PPDPP tersebut, maka ada informasi yang tidak sampai ke pemerintah daerah selaku pemberi izin pendirian bangunan.