Kamis 21 Jan 2021 17:40 WIB

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.703 Orang

Total 951.651 kasus Covid-19 telah terkonfirmasi di Indonesia.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini memperlihatkan penambahan kasus baru sebanyak 11.703 orang. Dengan penambaan tersebut total sudah 951.651 kasus Covid-19 telah terkonfirmasi di Indonesia.

Selain itu, terjadi juga penambahan 9.087 pasien sembuh yang menjadikan terakumulasi 772.790 orang yang telah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19, menurut data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta pada Kamis (21/1).

Data yang dikumpulkan sejak Rabu (20/1) siang itu juga memperlihatkan angka kematian telah mencapai total 27.203 orang, setelah terjadi penambahan 346 orang berpulang akibat Covid-19 pada hari ini.

Dengan penambahan itu maka saat ini tercatat 151.658 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi akibat penyakit yang menyerang pernapasan itu. Terdapat pula 79.200 orang yang masuk dalam kategori suspek.

Penambahan kasus hari ini terjadi setelah pemerintah memeriksa 67.454 spesimen dari 43.725 orang di 566 laboratorium di seluruh Indonesia. Hal itu membuat total 8.560.220 spesimen telah diperiksa dari 5.718.753 orang sejak kasus pertama Covid-19 di Tanah Air terkonfirmasi pada Maret 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement