Kamis 21 Jan 2021 19:31 WIB

Syarat untuk Pendonor Plasma Konvalesen

Ada berbagai syarat dan kondisi yang menyebabkan suplai plasma jauh lebih sedikit

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Tenaga kesehatan melakukan persiapan donor darah konvalesen
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan melakukan persiapan donor darah konvalesen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Donor plasma konvalesen diyakini sangat bermanfaat untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang bergejala berat. Namun, sejauh ini gerakan donor plasma belum terorganisasi dengan baik dan belum mencukupi permintaan yang diperlukan.

Pendiri komunitas penyintas “Survival Covid-19 Indonesia”, Ahmad Rozali mengatakan, ada berbagai syarat dan kondisi yang menyebabkan suplai plasma jauh lebih kecil daripada jumlah yang diperlukan.

"Terdapat beberapa penyebab mengapa suplai yang ada lebih sedikit dari pada demand akan plasma konvalesen. Pertama, persyaratan untuk mendonor yang sangat ketat, mulai syarat dari usia, keterangan resmi petugas kesehatan, kondisi fisik tertentu, dan yang lain,” ujar Rozali dalam siaran pers yang diterima Republika,co.id, Kamis (21/1).

Dia pun menjelaskan secara rinci persyaratan seseorang yang dapat melakukan donor plasma konvalesen, yaitu:

1. Pernah terkonfirmasi dan telah sembuh dari Covid-19, dengan dibuktikan keterangan hasil test SWAB PCR.

2. Bebas keluhan/gejala Covid-19 minimal 14 hari.

3. Memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi dalam jumlah tertentu.

4. Pendonor diutamakan lakil-laki atau wanita yang belum pernah hamil.

5. Pendonor dalam usia antara 17 - 60 tahun.

6. Berat badan minimal 55 kilogram

7. Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, atau darah tinggi tidak terkontrol.

Dengan ketatnya persyaratan tersebut, menurut Rozali, tidak semua pasien sembuh bisa mendonorkan plasma konvalesennya. Para pasien yang sudah sembuh akan tersortir berdasarkan persyaratan-persyaratan tersebut.

“Meskipun syarat-syarat tesebut terpenuhi dan penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan darahnya, terdapat sejumlah kondisi teknis yang turut menghalangi mereka untuk merealisasikan niat mulia tersebut,” ucap Rozali.  

“Sehingga dalam jumlah besar, keduanya menyebabkan minimnya suplai dibanding demand yang memerlukan,” katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

(QS. Al-An'am ayat 144)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement