REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI seharusnya menggencarkan edukasi pasar modal bagi masyarakat seluas-seluasnya.
Apalagi di situasi sulit di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat juga sedang berjuang untuk bisa bertahan secara ekonomi. “Karena itu peran otoritas dalam melindungi kepentingan investor sangat diperlukan,” kata dia, di Jakarta, Kamis (21/1).
Jangan sampai, kata dia, tingginya minat investor lokal saat ini, namun kemudian disusul fenomena banyak investor rugi karena tidak teredukasi dengan baik hanya membuat masyarakat kapok untuk berinvestasi di pasar modal.
Pernyataan ini merespons maraknya investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan asset atau “uang panas”. Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman daring mencapai Rp170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan “nyangkut”.
Fathan, mengungkapkan keprihatinanya atas fenomena tersebut. Sebab di saat banyak investor pemula euforia dan berlomba-lomba berinvestasi saham di tengah pandemi, namun mereka bukannya untung malah buntung karena tidak teredukasi dengan baik soal bagaimana seharusnya berinvestasi di pasar modal.