Senin 25 Jan 2021 10:54 WIB

Swasta Minta Akses Vaksin Mandiri, Ini Kata Epidemiolog

Negara harus memastikan vaksin gratis tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak swasta termasuk pengusaha meminta pemerintah memberikan izin akses vaksin mandiri Covid-19. Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menilai kebijakan itu bisa dilakukan selama pemerintah tidak terlibat dalam pembelian vaksin mandiri. Negara juga bisa memastikan vaksin gratis tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Selama pemerintah bisa menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat secara luas semaksimal mungkin sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah, saya rasa tidak apa-apa kalau pihak swasta membeli sendiri," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/1).

Baca Juga

Artinya, dia melanjutkan, pihak swasta melakukan kerja sama, baik bilateral atau multilateral dan tidak boleh melibatkan negara. Jadi, swasta harus mengandalkan dirinya sendiri ketika bekerja sama membeli vaksin. Misalnya dari Singapura atau lewat dari jalur lain tetapi merupakan kerja sama yang dilakukan sendiri. 

Laura juga tidak mempermasalahkan jika nantinya ada skema vaksin mandiri berbayar yang diupayakan perusahaan. Namun, ia khawatir jika nantinya ada penyalahgunaan vaksin mandiri bercampur dengan vaksin gratis.

"Jadi, sebaiknya pemerintah fokus dulu pada vaksin gratis. Takutnya terjadi simpang siur dan akan memunculkan masalah antara vaksin yang berbayar dan yang tidak (gratis) kemudian ada orang berlomba-lomba mendapatkan vaksin mandiri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya.

Jika antara vaksin mandiri berbayar dan gratis bercampur menjadi satu, Laura khawatir seharusnya ada masyarakat yang terlebih dahulu mendapatkan jatah vaksin gratis kemudian tidak mendapatkannya. Sebab, jika vaksin mandiri termasuk berbayar diizinkan maka tidak ada yang tahu apakah proporsi vaksin ini akan mengurangi jatah vaksin gratis yang dibagikan ke masyarakat. 

"Sehingga, jika pihak swasta itu kerja sama sendiri dengan pihak produsen vaksinnya maka saya rasa tidak masalah tetapi jangan sampai vaksin yang kerja sama dengan pemerintah ini bocor dipakai pihak pengusaha. Jangan sampai vaksin mandiri menjadi masalah," ujarnya.

Ia khawatir jika pemerintah ikut terlibat dalam masalah akses vaksin mandiri dan pengadaannya membuat negara selain harus menyesuaikan ketersediaan vaksin dan juga memikirkan anggaran vaksin. Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menjamin biaya vaksinasi virus Corona (Covd19) jalur mandiri bakal ditanggung oleh perusahaan, sehingga karyawan mendapatkannya secara gratis.

"Jadi, yang pertama ini adalah gratis ya untuk karyawan. Maksudnya gratis yang beli itu perusahaannya," kata Rosan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement