Senin 25 Jan 2021 12:28 WIB

Febri Diansyah: KPK Garap Kasus Besar, Isu Taliban Muncul

KPK saat ini kembali diterpa isu taliban dan radikalisme di media sosial.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Febri Diansyah
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, munculnya isu taliban dan radikalisme lantaran lembaga antirasuah itu tengah mengerjakan kasus besar. KPK saat ini tengah menyidik perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster.

"Isu Taliban dengan video tahun 2019 sebelum demo mahasiswa dimunculkan lagi. Berbarengan dengan mulai menghangatnya penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19," kata Febri seperti dikutip dalam akun Twitter miliknya, Senin (25/1).

Baca Juga

Dia menertawakan oknum yang "menjual" isu taliban di dalam tubuh KPK. Dia menduga isu taliban ini selanjutnya akan digunakan untuk menyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawannya.

"Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya, kasus korupsi benur atau pun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," katanya.

Dia berharap kasus korupsi pengadaan bansos dan ekspor benih lobster dapat segera dituntaskan. Dia yakin seluruh pegawai KPK sedang bersungguh-sungguh berjuang menangani kasus besar tersebut.

"Pimpinan KPK mestinya juga bisa buktikan keseriusan mereka," kata pegiat antikorupsi ini.

Adapun video Taliban yang dimaksudnya sempat diunggah oleh akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1) lalu. Dalam video itu, Febri menjadi orang yang dicatut sebagai anggota Taliban KPK dan disebut tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, isu radikalisme dan taliban yang kini kembali ramai di media sosial merupakan alat yang digunakan oleh pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya. Menurut Novel, para pendukung koruptor khawatir atas kinerja KPK yang saat ini sedang baik dalam mengusut kasus korupsi.

"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada," tegas Novel dalam pesan singkatnya, Senin (25/1).

Novel mengatakan, baik pegawai ataupun penyidik KPK saat ini sudah bisa memahami bahwa ketika isu tersebut kembali diramaikan, memperlihatkan ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu.

“Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” tutur Novel.

“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” tambahnya.

photo
Korupsi Bansos Menjerat Mensos - (Infografis Republika.co.id)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement