Selasa 26 Jan 2021 21:01 WIB

Pemkot Harap Lahan di Pinggir Tol JORR Jadi TPS Sementara

Saat ini, pemkot telah mengerahkan 10 truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Tumpukan sampah di pinggir tol JORR, Bintara Jaya, Bekasi Barat arah Tanjung Priok, Sabtu (23/1).
Foto: dok. Istimewa
Tumpukan sampah di pinggir tol JORR, Bintara Jaya, Bekasi Barat arah Tanjung Priok, Sabtu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Tumpukan sampah liar yang membumbung di pinggir jalan tol JORR, Kalimalang 1, Kota Bekasi, Jawa Barat dalam proses pembersihan. Namun, pemerintah Kota Bekasi ingin lahan tersebut dapat dikelola oleh pemkot sehingga dapat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. 

“Kita juga sedang mengajukan permohonan agar tanah di wilayah tersebut dapat dikelola oleh Pemkot Bekasi, sehingga nanti bisa digunakan hanya sebagai tempat pembuangan sampah sementara,” jelas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (26/1).

Akan tetapi, sembari menunggu permohonan izin kepada pemilik lahan, pihak pemkot berupaya untuk memindahkan sampah ke TPST Bantargebang. “Nanti dilakukan pembuangan secara permanen di Bantargebang,” kata dia.

Politisi PDIP ini mengatakan, durasi untuk mengangkut sampah-sampah itu sangat tergantung pada kemampuan peralatan yang ada. Apabila dikerahkan satu alat berat dengan daya tampung angkut sebanyak 30 truk setiap harinya, maka diperkirakan sampah dapat terangkut dalam waktu satu bulan.

“Kalau kemudian kita menggunakan satu alat berat dengan kemampuan tiga puluh truk setiap harinya, kita perkirakan mungkin akan sebulan untuk proses penanganannya,” ujar dia.

Saat ini, pemkot telah mengerahkan 10 truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement