Kamis 28 Jan 2021 17:15 WIB

Batuk Selama 7 Hari, Bupati Bekasi Batal Divaksin Hari Ini

Dokter penanggung jawab merekomendasikan bupati untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Foto: @ekasupriatmaja
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin pada Kamis (28/1). Hal itu terjadi lantaran saat dilakukan skrining ia masuk ke dalam kriteria yang harus ditunda. Kendati begitu, Politisi Partai Golkar itu tetap akan menunggu apabila kondisi kesehatannya sudah stabil.

"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda,” kata Eka, di Puskesmas Cikarang, Kamis (28/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainarti, menuturkan, Bupati Eka memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir. Sehingga, dokter penanggung jawab merekomendasikan bupati untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," kata jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement