REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerima kunjungan Bupati Paniai, Provinsi Papua, Meki Nawipa di kantor Kemendes PDTT pada Kamis (28/1).
Dalam kunjungan ini, Bupati Meki Nawipa meminta arahan dan petunjuk kepada Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini agar Kabupaten Paniai bisa lepas dari statusnya sebagai salah satu daerah tertinggal.
Sebab Kabupaten Paniai, Papua ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal ditahun 2020-2024 sesuai Perpres no.63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal.
"Kita ditetapkan daerah tertinggal karena banyak sekali yang kurang. Karena itu, kita berharap ada arahan dan pentunjuk agar daerah kami bisa menjadi lebih baik," katanya.
Meki menjelaskan bahwa Paniai berada dititik sentra di sisi barat pegunungan tengah dan menjadi penghubung ke berbagai daerah. Selain itu, Kabupaten Paniai juga memiliki bandara Enaro dan RSUD yang menjadi pendukung bagi 4 kabupaten lain disekitarnya.
"Oleh karena itu, sebagai kabupaten tertinggal ini, kami sangat membutuhkan banyak hal untuk perubahan didaerah kami," katanya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan Gus Menteri ini, Meki menginginkan daerahnya bisa menjadi sebagai daerah percontohan atau model dari Penanganan Terpadu dari Kemendes PDTT dari aspek Desa Terpadu, Investasi Desa, Transmigrasi Lokal Papua, Penanganan Daerah Tertinggal dan Pelatihan Masyarakat Desa.
"Kami ingin daerah kami jadi percontohan atau model dari Kemendes PDTT seperti model transmigrasi lokal agar yang orang asli sini bisa tertata, kalau itu bisa ditata mungkin akan ada perubahan. Karena yang saya tahu, transmigrasi itu dari luar daerah," katanya.
Tidak hanya itu saja, Meki berharap adanya bantuan asistensi penanganan desa atau kampung terpadu di 1-2 kampung sebagai kampung percontohan dari berbagai Kementerian dengan dukungan usaha investasi dariswasta.