REPUBLIKA.CO.ID, PETERBOROUGH -- Rencana siaran azan dengan pengeras suara di Masjid Ghousia, Peterborough, Inggris ditolak pemerintah setempat. Pemungutan suara oleh Dewan Kota menghasilkan kebijakan menolak rencana azan melalui pengeras suara tersebut.
Dilansir dari BBC, Masjid Ghousia Masjid di Gladstone Street, Peterborough mengajukan permohonan kepada Dewan Kota untuk memasang speaker di salah satu menaranya. Namun, izin perencanaan tersebut telah ditolak dengan alasan akan mengganggu lingkungan sekitar.
Masjid tersebut rencananya menerapkan siaran azan tiga kali sehari, setiap waktu zhuhur, ashar dan maghrib. Pengeras suara akan dipasang di menara masjid dan siaran azan akan berlangsung sekitar tiga hingga lima menit.
Dalam laporan yang diserahkan ke Komite Perencanaan dan Perlindungan Lingkungan Dewan Kota Peterborough, Anggota Dewan Buruh Shabina Qayyum mengatakan siaran azan akan membantu Umat Muslim di tengah penutupan masjid karena Covid-19.