REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, miris melihat merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) berdasarkan survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII). Dia meminta, pemerintah berhenti mengatakan berhasil melakukan pemberantasan korupsi.
"Ini juga menyedihkan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di ranking 102 dari 180 negara. Padahal, rata-rata CPI Asia Pasific 45 dan global 43," kata Febri Diansyah dikutip akun twitternya, Jumat (29/1).
Melihat hal tersebut, dia lantas mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, dampak dari revisi UU KPK serta pelemahan KPK. Dia juga menanyakan, apakah menurunnya IPK tersebut juga dapat menjadi peringatan cukup bagi pemerintah, parlemen, peradilan dan lain-lainnya.
Dari sembilan indikator IPK, Indonesia mengalami penurunan di lima di antaranya. Sedangkan tiga nilai lainnya tidak berubah dan satu indikator naik tipis.