REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar, Maman Abdurahman membenarkan bahwa dirinya hadir dalam pertemuan rutin antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Tim Kampanye Nasional (TKN) beberapa waktu lalu. Namun, Maman membantah ada arahan dari Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.
"Enggak ada, saya hadir pada pertemuan tersebut, pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin antara presiden dengan kita-kita mantan Tim TKN dan isinya diskusi diskusi santai mengenai isu aktual dan kekinian," ujarnya.
Maman menjelaskan, pertemuan tersebut membahas banyak hal, mulai dari urusan pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF), Ekonomi, implementasi vaksin, hingga politik. Dirinya juga membantah bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Pemilu.
"Tidak menolak kok beliau hanya menyampaikan bahwa UU Pemilu nomor 10 itu baru disahkan tahun 2016 dan belum diimplementasikan lalu bagaimana kita mau tahu sudah berhasil atau tidak nya," katanya.
"Beliau hanya bertanya dan diskusi santai saja, tidah ada juga ngasih-ngasih arahan," ucapnya menambahkan.