Menurut guru besar bidang material dan struktur itu, permasalahan dalam bangunan tahan gempa adalah tidak konsistennya rancangan dan pembangunan. Karena itu diperlukan pengawasan baik dalam tahapan desain atau pembangunan untuk memastikan semuanya telah SNI.
Dia juga menyoroti adanya potensi kerentanan pada bangunan yang masih berdiri saat ini, khususnya yang didesain dengan SNI 2002 atau sebelumnya, karena memiliki kapasitas yang jauh lebih rendah dibandingkan standar SNI 2012/2029.
Seismic detailing yang terpasang kemungkinan besar tidak memadai untuk zona gempa tinggi, khususnya diperuntukkan mengantisipasi kejadian tidak terduga. "Yang perlu digarisbawahi daerah Sulbar ini kalau berdasarkan ketentuan 2012 atau 2019 masuk dalam kategori zona gempa tinggi, sehingga dalam pembangunan infrastruktur bangunan gedung kita harus konsisten," ujarnya.