REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Seluruh anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperintahkan menyisihkan gajinya untuk membantu korban bencana. Instruksi pemotongan gaji anggota legislatif PKS ini dikeluarkan Ketua Fraksi PKS di DPR, Rabu (3/2).
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menuturkan, pemotongan gaji dilakukan terhadap anggota legislatif dari tingkat pusat maupun daerah. "Merasa bertanggung jawab untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, karena itu kami pimpinan fraksi sepakat untuk mengambil keputusan seluruh anggota dewan dari pusat hingga daerah kita minta dipotong gajinya," ujar Jazuli di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/2).
Ia mengatakan, anggota dewan dari Fraksi PKS merasa bertanggung jawab kepada masyarakat. Pasalnya, merekalah yang memilih kader PKS untuk mewakili aspirasinya kepada pemerintah daerah dan pusat.
"Anggota dewan sebagai wakil rakyat hadir di parlemen dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota atas suara rakyat. Maka anggota Fraksi PKS dari tingkat pusat hingga daerah itu harus selalu hadir dalam persoalan-persoalan rakyat," ujar Jazuli.
Jazuli mengakui, fraksinya juga menanamkan prinsip menjadi anggota dewan bukan sesuatu yang harus dibanggakan dan disombongkan. Menurut PKS, jabatan wakil rakyat merupakan bentuk tanggung jawab dan amanah dari rakyat untuk kader partainya.
"Jabatan bagi kami adalah satu posisi yang bisa kita gunakan untuk menolong rakyat. Itu sebabnya ketika ada bencana, kita langsung secara kompak dan tidak ada yang protes seluruh anggota dewan memotong gajinya," ujar Jazuli.
Di samping itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasinya dalam membantu korban bencana. Pihaknya tak ingin, masyarakat terdampak bencana justru kesulitan dalam mendapatkan bantuan.
"Kami berharap melakukan kordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemda, jangan masyarakat yang sudah tertimpa musibah itu mereka harus terkatung-katung nasibnya karena persoalan teknis koordinasi," ujar Jazuli.