Kamis 04 Feb 2021 13:15 WIB

Apresiasi Jokowi, PAN Setuju UU Pemilu tak Perlu Direvisi

Politikus PAN ingin revisi UU Pemilu tak direvisi.

 Apresiasi Jokowi, PAN Setuju UU Pemilu tak Perlu Direvisi. Foto:   Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Apresiasi Jokowi, PAN Setuju UU Pemilu tak Perlu Direvisi. Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. PAN juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan. 

"Memberikan apresiasi kepada Pak Jokowi kebetulan sama visi misinya terhadap revisi yang dijadikan hak inisiatif oleh komisi II dimana RUU itu sedang ada di baleg, nampaknya dengan kondisi sekarang tidak jadi prosesi terhadap perevisian tentang RUU kepemiluan itu dengan sendirinya akan dibatalkan," katanya, Kamis (4/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan, secara resmi RUU pemilu akan dibatalkan bila dicabut dari prolegnas 2021. Keputusan ada di baleg melalui pendapat fraksi-fraksi. 

"Baru bisa bilang dibatalkan atau tidak ketika fraksi fraksi yang ada di DPR dan komisi II atau baleg sendiri menyatakan untuk dicabut dari prolegnas tahun 2021," ucapnya. 

Dirinya bangga pendapat awalnya tentang penolakan RUU Pemilu di dengar.  Ketum PAN, Zulkifli Hasan juga menolak revisi tersebut dilanjutkan. 

"Yang duluan punya inisiasi terhadap pembatalan terhadap revisi itu Guspardi Gaus, setelah itu ketua umum saya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi. 

Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. 

Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. 

Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement