Ahad 07 Feb 2021 18:51 WIB

Risiko Kematian Tinggi, Alasan Lansia Masuk Prioritas Vaksin

Vaksinasi bagi lansia akan dimulai Senin (8/2) besok.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat. Mulai besok (8/2), pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk lansia. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat. Mulai besok (8/2), pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk lansia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) atau penduduk berusia di atas 60 tahun akhirnya masuk kelompok prioritas vaksinasi Covid-19, setelah tenaga kesehatan (nakes). Vaksinasi bagi lansia pun akan dimulai Senin (8/2) besok, dengan tahap awal diberikan kepada nakes senior berusia lanjut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan di balik dimasukkannya lansia dalam kelompok prioritas vaksinasi Covid-19. Menurutnya, penyusunan urutan prioritas vaksinasi tetap didasarkan pada risiko penularan Covid-19. Nakes, ujarnya, dianggap paling berisiko lantaran tingkat paparannya yang tinggi terhadap pasien positif Covid-19.

Baca Juga

Sementara lansia, Budi melanjutkan, juga dianggap berisko tinggi lantaran potensi perburukan kesehatan dan risiko kematian akibat Covid-19 yang tinggi. Budi membeberkan, porsi lansia di Indonesia yang terpapar Covid-19 hanya 10 persen. Namun, nyaris separuh atau 50 persen angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia disumbang oleh kelompok lansia.

"Kenapa orang tua, karena risiko mereka tinggi. Risiko untuk menjadi fatal kalau terkena Covid. Ini berbasis risiko. Kalau nakes risiko tinggi karena mereka sering danyak terekspos dengan virus, sedangkan lansia risiko tinggi karena kemungkinan fatalnya besar," kata Budi.

Kebijakan untuk vaksinasi bagi lansia ini menyusul langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Coronavac yang diproduksi pabrikan farmasi China, Sinovac, untuk masyarakat berusia lebih dari 60 tahun. BPOM mengacu pada hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan oleh China dan Brasil.

Baca juga : WHO Khawatir Vaksin tidak Mempan untuk Varian Baru Corona

Selain vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, vaksin Covid-19 yang diproduksi pabrikan farmasi lain juga akan digunakan pemerintah, selama memang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas pemerintah setempat dan BPOM. Beberapa produk vaksin yang masuk kajian BPOM, antara lain, Moderna dan Pfizer yang sudah kantongi izin dari FDA Amerika Serikat (AS), dan AstraZeneca dengan izin dari MRA London.

"Semuanya bisa di atas 60 tahun. Jadi kalau mereka nanti saatnya tiba, kita peroleh pasti akan bisa digunakan untuk orang-orang Indonesia di atas 60 tahun. Otomatis menunggu persetujuan dari BPOM," ujar Budi lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement