Selasa 09 Feb 2021 13:34 WIB

Senat AS Percepat Proses Sidang Pemakzulan Donald Trump

Persidangan oemakzulan Donald Trump berlangsung selama empat hari.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Donald Trump
Foto: AP / Manuel Balce Ceneta
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemimpin Partai Republik dan Demokrat di Senat menyepakati kerangka waktu sidang pemakzulan Donald Trump yang kedua. Ketua Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan persidangan berlangsung selama empat hari.

House of Representative AS yang berperan sebagai jaksa akan menyampaikan argumen mereka mengapa Trump harus dinyatakan bersalah dan dilarang menduduki jabatan publik lagi. Sementara, tim pengacara Trump akan menyampaikan pembelaan.

Baca Juga

"Semua pihak telah menyepakati sebuah struktur yang akan memastikan sidang pemakzulan yang adil dan jujur bagi mantan presiden," kata Schumer, seperti dikutip Aljazirah, Senin (8/2) kemarin.

"Setiap pihak memiliki cukup waktu untuk menyampaikan argumen mereka," tambahnya.

Bulan lalu House yang dikuasai Partai Demokrat memakzulkan Trump dengan dakwaan 'menghasut pemberontakan'. Ia diduga mendorong pendukungnya menyerang Capitol Hill pada 6 Januari lalu untuk mencegah Kongres meresmikan kemenangan Presiden Joe Biden dalam pemilihan presiden bulan November lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement