REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Dia menegaskan bahwa almarhum Soni wafat karena sakit.
"Dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit. Tentunya yang terpenting bagi kita semua untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2).
Menurutnya, pihak keluarga almarhum telah mengetahui penyakit yang diderita oleh almarhum Soni. "Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni itu diketahui oleh keluarga. Yaitu adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ujar Rusdi.
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.