REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah sungguh-sungguh terbuka atas kritik. Namun, kata dia, pemerintah tidak bisa menghalang-halangi orang yang hendak melaporkan kritikan tersebut ke polisi.
"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam keterangannya melalui video, Senin (15/2).
Menurut Mahfud, orang yang melaporkan memiliki hak untuk itu. Sementara, polisi memiliki kewajiban untuk mendalami laporan yang mereka terima. Pemerintah, kata Mahfud, menyerap kritikan yang masuk untuk menjadi bahan pertimbangan dalam membentuk kebijakan.
Dia menyatakan, pemerintah sungguh-sungguh terbuka terhadap kritik. "Pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja, kritik kita masukkan di dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) menyinggung demokrasi Indonesia saat ini yang dikeluhkan dan dikritik banyak pihak. Terbukti, dari indeks demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan sejak 14 tahun terakhir, berdasarkan survei dari The Economist Intelligence Unit (EIU).
Salah satu yang menjadi sorotan JK adalah pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk adanya kritik terhadap pemerintah, di samping banyaknya permasalahan hukum dalam negeri yang tidak terselesaikan karena kritik. Padahal, demokrasi tak bisa lepas dari kritik dan aspirasi masyarakat yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
"Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujar JK dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR dikutip dari Youtube PKS TV, Sabtu (13/2).
Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintah. Sedangkan, menurut mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln, arti besar demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pengertian dari Lincoln inilah yang digarisbawahi oleh JK, demokrasi yang intinya harus mengutamakan kepentingan rakyat. Sebab, rakyatlah yang memilih wakilnya di pemerintah untuk dapat memperoleh haknya sebagai warga negara.
"Berarti, rakyat mendapat hak dan manfaat dalam demokrasi, karena itu kita harus menghargai hak-hak asasi sebagai prinsip pokok. Kalau ada yang melanggar HAM, maka itu adalah suatu pelanggaran terhadap konstitusi," ujar JK.