REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia) mulai 17 Februari 2021. Lansia termasuk yang didahulukan mendapatkan vaksin karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program vaksinasi tahap kedua ini. Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa ada prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi kepada lansia tersebut.
"Untuk penyuntikan menggunakan vaksin Sinovac ini, interval penyuntikan khusus untuk lansia adalah 28 hari," ujarnya saat konferensi virtual vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dan lansia, Senin (15/2).
Selain interval penyuntikan, Nadia menyebutkan untuk tekanan darah dan suhu lansia yang bisa mendapatkan vaksin sama dengan kategori lain. Yaitu suhunya mesti 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.
Kendati demikian, ia mengakui ada tahapan lain yang diberlakukan kepada lansia. Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia.
Baca juga : Penolak Vaksin Covid-19 Perlu Didekati Secara Persuasif
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diantaranya Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga? Apakah sering merasa kelelahan? Apakah memiliki paling sedikit lima dari 11 penyakit seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal?
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter? Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir? Kemudian jika ada tiga jawaban atau lebih yang dijawab iya oleh calon penerima vaksin lansia, dia melanjutkan, maka vaksin tidak dapat diberikan.
"Ini wujud aspek kehati-hatian,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes tersebut.
Demi lancarnya proses ini, ia berharap calon penerima vaksinasi memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. "Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius,” katanya.