Selasa 16 Feb 2021 12:56 WIB

Muhajir: Pemerintah Wacanakan Pengurangan Cuti Bersama 2021

Rencana pengurangan cuti bersama masih dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy meninjau donor plasma konvalesen yang diselenggarakan PLN UID Jatim dalam peringatan Bulan K3 di Surabaya, Selasa (16/2).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy meninjau donor plasma konvalesen yang diselenggarakan PLN UID Jatim dalam peringatan Bulan K3 di Surabaya, Selasa (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy membenarkan adanya rencana pengurangan cuti bersama sepanjang 2021. Rencana tersebut, diakui Muhajir akan dievaluasi pekan depan.

"Insya Allah minggu depan akan kita evaluasi. Kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," ujar Muhajir saat meninjau donor plasma konvalesen yang diselenggarakan PLN UID Jatim dalam peringatan Bulan K3 di Surabaya, Selasa (16/2).

Muhajir enggan membocorkan cuti bersama di sepanjang 2021 akan dikurangi berapa hari. Alasannya, masih harus dibahas dengan kementerian terkait. Muhajir hanya menegaskan, kemungkinan cuti bersama sepanjang 2021 akan dikurangi.

"Intinya kemungkinan jumlah cuti bersamanya akan kita kurangi. Berapa jumlahnya akan kita diskusikan dengan kementerian terkait," ujar Muhajir.

Muhajir mengatakan, rencana pengurangan cuti bersam tersebut masih dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Karena, kata dia, setiap libur panjang, tren penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kerap meningkat. Meskipun, libur panjang bukan menjadi satu-satunya variabel penyebab meningkatnya kasus Covid-19.

"Ada kecenderungan begitu. Setiap setelah libur panjang ada kenaikkan. Walaupun itu bukan variabel tunggal. Ada banyak faktor penentu," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement