REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat masih melakukan verifikasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah itu pada 15 Januari 2021. Pemkab hingga kini mengaku belum mengeluarkan data resmi.
"Sampai hari ini pendataan rumah warga yang rusak akibat gempa masih kami lakukan," kata Pelaksana Harian Bupati Mamuju H Suaib kepada wartawan di Mamuju, Kamis (18/2).
Penegasan itu disampaikan Suaib sekaligus mengklarifikasi beredarnya daftar data rumah warga yang rusak melalui media sosial di Kabupaten Mamuju.
"Pemerintah Kabupaten Mamuju belum pernah mengeluarkan data resmi. Adapun yang beredar selama ini di media sosial itu bukan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju," tegasnya.
Hingga saat ini Pemkab Mamuju lanjutnya, masih terus melakukan pendataan kerusakan rumah dan bangunan tahap pertama di seluruh kecamatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju, pada 27 Januari 2021 telah mengirimkan data tahap awal kerusakan rumah, yakni 11.423 unit ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kemudian diverifikasi menjadi 9.719 unit.
"Jadi, pada 27 Januari 2021 lalu kami sudah mengirimkan data kerusakan rumah sebanyak 11.423 unit namun kemudian diverifikasi pihak BNPB menjadi 9.719 unit. selisihnya akan divalidasi kembali dan akan dikirim pada tahap II nanti bersama dengan data warga yang belum terdaftar," terang Suaib.