REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia menyebut keputusan Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) atas tokoh oposisi Alexei Navalny "ilegal". Keputusan itu dinilai mencampuri urusan bilateral Rusia.
"Keputusan itu ilegal. Ini merupakan upaya serius dalam mencampuri urusan dalam negeri kami," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Kamis.
"Kami tidak bisa menerimanya. Pada akhirnya, keputusan pengadilan akan menimbulkan banyak pertanyaan," kata dia lagi.
Jubir itu menambahkan bahwa keputusan semacam itu bias dan tergesa-gesa. Pada Rabu, ECHR mendesak Rusia untuk segera membebaskan Navalny, karena pemerintah Rusia dianggap tidak bisa memberikan perlindungan kesehatan yang memadai.
ECHR, yang berbasis di Strasbourg, Prancis, adalah pengadilan internasional Dewan Eropa, yang memiliki 47 negara anggota, termasuk Rusia.
Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-kritik-putusan-pengadilan-eropa-atas-kasus-navalny/2150328