Sabtu 20 Feb 2021 13:50 WIB

Pemilik Restoran di Korsel Tuntut Ganti Rugi Pemerintah

Mereka menggugat pemerintah terkait pembatasan Covid-19.

 Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada 15 Desember, Seoul telah mencatat lebih dari 880 baru kasus virus corona.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada 15 Desember, Seoul telah mencatat lebih dari 880 baru kasus virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan sedang menghadapi sengketa hukum setelah lebih dari 200 pemilik kafe dan restoran mengajukan gugatan atas kerugian yang disebabkan oleh pembatasan Covid-19. Demikian dilansir media lokal pada Jumat (19/2).

Yonhap melaporkan, sebanyak 240 pemilik restoran menuntut kompensasi KRW1,2 miliar won (Rp.15,2 miliar) dari pemerintah. Ini adalah tuntutan kedua terhadap pemerintah, menyusul gugatan oleh 358 pemilik kedai kopi yang masing-masing meminta 5 juta won bulan lalu.

Baca Juga

“Sejak pembatasan diberlakukan pada 23 November [2020], kami telah bekerja sama dengan kebijakan anti-virus, tetapi yang tersisa hanyalah jumlah hutang yang tak tertahankan,” kata seorang anggota kelompok pemilik kafe pada konferensi pers.

“Awalnya kami berkutat dengan kebijakan yang tidak merata lintas sektor bisnis, namun kini [pemerintah] memecah-belah industri kafe [sesuai wilayah], antara kawasan ibu kota dan bukan ibu kota," tambah dia.

Sumber,   https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemilik-restoran-di-korsel-tuntut-ganti-rugi-pemerintah-selama-pandemi/2150536

Pada Jumat, pemerintah mengindikasikan bahwa mereka bisa menawarkan sejumlah bantuan tunai darurat kepada warga. Dalam pertemuan dengan para pemimpin Partai Demokrat yang berkuasa, Presiden Moon Jae-in mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memberikan "uang penghiburan" khusus kepada masyarakat setelah pandemi Covid-19 teratasi.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mencatat 561 kasus baru dan enam kematian selama 24 jam terakhir, sehingga total kasus menjadi 86.126 dan total kematian mencapai 1.550.

Saat ini, pedoman jarak sosial untuk wilayah Seoul berada di Level 2, tertinggi ketiga dalam sistem lima tingkat, dan wilayah lainnya berada di Level 1.5.

Pihak berwenang sedang mempertimbangkan untuk merevisi skema jarak dengan menyederhanakan pembatasan lima tingkat dan mengurangi larangan fasilitas multiguna untuk mengurangi dampak pada pemilik usaha kecil.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement