Ahad 21 Feb 2021 18:37 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 28 TKI Ilegal

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) itu hendak menuju Malaysia secara ilegal.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi prajurit TNI AL.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi prajurit TNI AL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim fleet one quick response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara. Setidaknya terdapat 28 orang TKI yang diduga hendak menuju ke Malaysia secara ilegal.

"Minggu pagi sekitar 05.30 WIB Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangan pers, Ahad (21/2).

Baca Juga

Setelah pengejaran dilakukan, kapal jenis cumi dengan bobot sekitar kurang lebih 7 gross ton (GT) yang diawaku satu orang nahkoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) berhasil dihentikan. Terhadap mereka, TNI melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.

Berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut membawa 28 orang penumpang. "Yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 11 orang perempuan dan satu balita berusia tiga tahun berjenis kelamin perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," kata Robinson.