REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Hingga saat ini, KPK juga masih memanggil saksi terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) covid-19.
"KPK tidak pernah menghentikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi bansos di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Ahad (21/2).
Dia mengatakan, pemeriksaan terakhir yang dilakukan lembaga antirasuah terkait kasus bansos adalah pada Jumat (19/2) lalu. "Jadi kami masih memeriksa saksi-saksi dan sudah kami informasikan kepada masyarakat," katanya.
Dia menegaskan, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi karena adanya kebutuhan proses penyidikan. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi diadakan bukan karena permintaan pihak lain.