Senin 22 Feb 2021 19:56 WIB

Pemangkasan Libur Lebaran Dinilai Epidemiolog Langkah Tepat

Libur Lebaran yang pendek bisa tekan mobilitas yang sebabkan kasus melonjak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Libur Lebaran/ilustrasi. Pemangkasan libur Lebaran atau masa cuti bersama dinilai positif untuk mengendalikan kasus Covid-19 tidak melonjak kembali.
Foto: Republika/Musiron
Libur Lebaran/ilustrasi. Pemangkasan libur Lebaran atau masa cuti bersama dinilai positif untuk mengendalikan kasus Covid-19 tidak melonjak kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 yang semula tujuh menjadi dua hari. Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menyambut baik pengurangan hari libur ini sebagai upaya antisipasi dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 usai libur.

"Saya kira ini menjadi langkah antisipasi pemerintah sejak jauh-jauh hari karena memang situasi pandemi seperti ini belum bisa diprediksi," kata Laura saat dihubungi Republika, Senin (22/2).

Baca Juga

Ia menilai keputusan pemerintah untuk memperpendek hari libur cukup baik untuk mengurangi mobilisasi masyarakat. Ia berharap kebijakan ini bisa mengendalikan kasus dan kasus tidak melonjak.

Pemerintah juga dinilai lebih baik dibandingkan sebelumnya karena tidak mendadak mengeluarkan kebijakan libur. Saat itu, dia melanjutkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang terkesan mendadak dan banyak orang merugi karena terlanjur memesan tiket. Kemudian, masyarakat diberikan informasi pemangkasan libur dan cuti jauh lebih awal.