Senin 22 Feb 2021 19:46 WIB

Banjir Kemang yang tak Cukup dengan Normalisasi Kali Krukut

Kali Krukut belum direvitalisasi dan sudah mengalami penyempitan ukuran.

Sejumlah kendaraan yang terjebak banjir di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (20/2). Banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan serta drainase yang buruk itu membuat kawasan Kemang dilanda tergenang air dengan ketinggian sekitar 1,5 meter. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan yang terjebak banjir di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (20/2). Banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan serta drainase yang buruk itu membuat kawasan Kemang dilanda tergenang air dengan ketinggian sekitar 1,5 meter. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Haura Hafizhah

Banjir di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1) lalu, menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Banjir di kawasan yang masuk wilayah Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, itu menggenang dengan ketinggian sekitar 1,5 meter pada Sabtu lalu.

Baca Juga

Dua titik yang terendam parah adalah Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang Selatan VIII. Puluhan toko, rumah, restoran, dan mobil terendam. Video banjir Kemang persis di depan pusat pertokoan Kem Chik viral di media sosial.

Kawasan yang memang sebelumnya sudah sering banjir itu, tiga hari lalu kembali banjir terimbas luapan air dari Kali Krukut. Kali Krukut adalah sungai yang kian hari kian menyempit. Menormalisasi sungai tersebut dinilai sebagai solusi satu-satunya jika kawasan elite itu ingin bebas banjir.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, mengatakan, di sekitaran Jalan Kemang Raya itu terdapat puluhan tempat usaha yang terendam. Namun jika dilihat secara kelurahan di Kawasan Kemang, kata dia, terdapat ratusan rumah yang terdampak.

"Kerugian akibat banjir di Kemang itu bisa lah miliaran rupiah," kata Djaharuddin ketika ditemui di Kawasan Kemang, Senin (22/2).

Menurut Djaharuddin, banjir di Kawasan Kemang, terutama di Jalan Kemang Raya, terjadi karena meluapnya Kali Krukut. Luapan terjadi karena tingginya intensitas hujan dan adanya kiriman air dari kawasan hulu sungai.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Mustajab, mengatakan, selain tingginya curah hujan, luapan terjadi karena luas Kali Krukut yang semakin sempit. Begitu juga kedalamannya yang kian hari kian dangkal.

"Kali Jrukut itu belum pernah direvitalisasi. Sedangkan bangunan-bangunan (makin) menyempitkan kali itu di sisi kiri dan kanannya," kata Mustajab ketika dihubungi, Senin.

Saat hujan deras dan air kiriman datang melewati Kali Krukut badan sungai tak lagi sanggup menampung debit air. Ketika banjir Sabtu lalu, debit air yang datang dari hulu sebanyak 277 meter kubik per detik. Sedangkan daya tampung Kali Krukut hanya 150 meter kubik per detik.

"Berarti kan sudah dua kali lipat dari daya tampung maksimalnya. Makanya terjadi limpasan yang mengakibatkan banjir," ujar Mustajab.

Dia menjelaskan, penyempitan memang disebabkan oleh pembangunan yang masif di bantaran sungai tersebut. Luas trase Kali Krukut di bagian tengah (Kemang) yang idealnya 20 meter, kini hanya tersisa sekitar 10 sampai 15 meter.

Berdasarkan pantauan Republika di Kali Krukut di dekat Jembatan Kali Krukut, titik lokasi banjir Sabtu lalu, tampak lebar sungai hanya sekitar 12 meter. Di kiri dan kanannya tampak berderet bangunan seperti rumah, toko, dan hotel. Bangunan itu dibangun persis hingga ke bibir kali. Tak ada sempadan sungai yang tersisa.

"Memang lebar Kali Krukut di Kemang itu sudah tidak ideal. Warga tidak mau mundur dari pinggir kali, padahal itu tanah kita. Di sepanjang Kali Krukut itu mereka membangun tanpa memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Mustajab. Bangunan tak punya IMB itu, kata dia, berupa toko, rumah dan hotel. Hal ini terjadi sudah sejak 10 tahun silam.

Camat Djaharuddin maupun Mustajab berpendapat bahwa solusi banjir di Kawasan Kemang adalah dengan cara menormalisasi Kali Krukut. Kali yang membentang dari Depok hingga Jakarta Pusat itu harus dikembalikan lebarnya sesuai standar, yakni 20 meter.

"Solusi jangka panjangnya ya normalisasi. Dibikin lagi lebar trasenya 20 meter dan sempadan kiri kanannya 3 meter. Jadi lebarnya minimal 25 meter," kata Mustajab. Trase sungai 20 meter dan sempadan 3 meter itu, kata dia, sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk sungai di wilayah perkotaan.

Menurut dia, normalisasi Kali Krukut adalah kewenangan pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Sedangkan pembebasan lahan di bantaran sungai juga tanggung jawab pemerintah pusat. "Kita (Pemerintah Daerah) membebaskan lahan itu sebenarnya hanya kontribusi saja. Kalau dalam undang-undang itu kewajiban pemerintah pusat," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement