Jumat 26 Feb 2021 02:18 WIB

Pemprov: Tak Ada Lagi Zona Merah di Banten

Wakil Gubernur Banten nyatakan Tangerang dan Tangsel tidak lagi zona berisiko tinggi

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan  berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 24 Februari 2021, seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten tidak ada lagi yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Serang pada Kamis (25/2).
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 24 Februari 2021, seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten tidak ada lagi yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Serang pada Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 24 Februari 2021, seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten tidak ada lagi yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Serang pada Kamis (25/2). 

"Sebelumnya Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori zona risiko tinggi. Tentunya Pemprov Banten mengapresiasi semua pihak," ujar Andika, Kamis (25/2). 

Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan, kasus terkonfirmasi sampai 24 Februari 2021 di Provinsi Banten sebanyak 35.106 dengan persentase tingkat kesembuhan mencapai 88 persen, serta tingkat kematian sebesar 2,8 persen. 

Adapun, terkait ketersediaan tempat tidur ruang ICU dan isolasi Covid-19, data per 21 Februari 2021 menunjukkan, dari total ruang ICU sebanyak 249, tercatat 216 diantaranya terisi atau okupansinya sebesar 87 persen. Sedangkan okupansi ruang isolasi Covid-19 mencapai 70 persen, dengan jumlah yang terpakai sebanyak 2.333 dari total 3.191. 

Sementara itu, terkait upaya penerapan dan pengawasan protokol kesehatan di tingkat bawah, Andika menuturkan, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten melaporkan, sampai Desember 2020 terbentuk 1.238 tim relawan desa lawan Covid-19 di berbagai wilayah di Banten dengan jumlah relawan sebanyak 37.626 orang. 

Andika mengatakan, kegiatan yang dilakukan para relawan tersebut diantaranya pendirian pos di 1.024 desa, pendirian tempat isolasi di 318 desa, sosialisasi hidup sehat/ lawan Covid-19 di 1.238 desa, serta penyediaan tempat cuci tangan di tempat umum di 1.238 desa. Data yang sama menunjukkan, adanya penyemprotan disinfektan di 1.173 desa, pendataan masyarakat rentan sakit di 1.124 desa dan pengadaan masker bagi warga di 1.136 desa. 

"Adapun untuk dukungan alokasi anggarannya itu berasal dari APBDesa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun 2021," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, TNI dan Polri terus berupaya menekan tingginya penyebaran Covid-19 dilakukan hingga tingkat RT/ RW dengan mengoptimalkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

"Para Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tenaga kesehatan perlu langsung terjun ke lapangan untuk membantu mempercepat pelaksanaan program vaksinasi dan menegakkan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Intinya TNI dan Polri siap all out mengamankan kebijakan pemerintah," ujar Nugroho. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement